Sosialisasi Raperda Pencegahan Rabies untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Desa Penarungan, Kabupaten Badung

Authors

  • Dela Andiniyanti Universitas Pendidikan Nasional
  • Putu Suparna Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.17977/um050v8i22025p192-196

Keywords:

Kesadaran Masyarakat, Rabies, Raperda, Sosialisasi, Vaksinasi hewan

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan melalui sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan Rabies di Desa Penarungan, Kabupaten Badung. Tujuan utama kegiatan adalah meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rabies serta pentingnya vaksinasi hewan peliharaan. Metode pelaksanaan meliputi persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi, dengan evaluasi menggunakan kuis kepada masyarakat sebelum dan sesudah sosialisasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman masyarakat, baik terkait penularan rabies, pentingnya vaksinasi, maupun dukungan terhadap kebijakan penertiban hewan penular rabies. Kegiatan ini membuktikan bahwa sosialisasi Raperda tidak hanya berfungsi memberikan pemahaman hukum, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk lebih peduli dalam upaya pencegahan rabies di Kabupaten Badung.

References

Clarissa, A. G. N., & Gunawan, S. (2023). Gambaran tingkat pengetahuan masyarakat Denpasar Bali mengenai pencegahan dan tatalaksana rabies. Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(5), 3625–3631.

Deta, H. U., Tangkonda, E., Gelolodo, M. A. E. G., & Loe, F. R. (2023). Sosialisasi rabies sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat di Desa Kualin dan Desa Oni, Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Peternakan, 8(2), 11–16. doi:10.35726/jpmp.v8i2.7192

Mardiana, A., Maulana, D., & Stiawati, T. (2025). Implementasi pendekatan One Health melalui collaborative governance dalam pengendalian penyakit zoonosis rabies di Provinsi Banten. JISIP UNJA (Jurnal Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Jambi), 9, 122–136.

Mau, V. A. B., Tahun, R. K., Boboy, J. L., Bahan, R. L., & Purimahua, S. L. (2024). Gambaran rabies dan upaya pengendalian di Kabupaten TTS Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Prepotif: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 8(3), 7740–7747. doi:10.31004/prepotif.v8i3.37826

Pandarangga, P., Utami, T., Diana, N., Katerina, F., & Yobelanno, Y. (2024). Sosialisasi tanggap rabies melalui pendekatan masyarakat di Desa Kalin, Kabupaten Timur Tengah Selatan. Jurnal Media Tropika, 4(2), 12–17.

Sandi, J. R. A., & Satriawan, B. H. (2024). Telaah pelaksanaan sosialisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Jurnal Pemerintahan dan Politik, 9(1), 27–34. doi:10.36982/jpg.v9i1.3652

Wijaya, M. I., Giri, M. K. W., & Hendrayana, M. A. (2023). Tantangan pencegahan rabies melalui vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di daerah pariwisata Sanur, Bali. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 12(2), 103–116. doi:10.33221/jikm.v12i02.2035

Downloads

Published

01-10-2025

How to Cite

Andiniyanti, D., & Suparna, P. (2025). Sosialisasi Raperda Pencegahan Rabies untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Desa Penarungan, Kabupaten Badung. Abdimas Pedagogi: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 8(2), 192–196. https://doi.org/10.17977/um050v8i22025p192-196

Issue

Section

Articles