KAJI TINDAK PEMBELAJARAN MUATAN LOKAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA SATU ATAP UNTUK MENINGKATKAN LIFE SKILLS SISWA DAERAH TERPENCIL
DOI:
https://doi.org/10.17977/um050v1i12017p63-69Keywords:
daerah terpencil, life skills, muatan lokal, penjelajaran SMP satu atapAbstract
Kegiatan Program Ipteks bagi Masyarakat (IbM) bertujuan mengembangkan SMP
satu atap (SMP Satap Ngenep dan SMP Satap Klampok) dapat melaksanakan kegiatan secara
mandiri. Terutama dalam mengembangkan: program pembelajaran, metode pembel-ajaran, dan
model praktik pembelajaran muatan lokal. Pencapaian tujuan ini, dilakukan dengan focus groups
discussion (FGD), observasi lapangan, pelatihan dan workshop, serta pendampingan. FGD untuk
menyepakati jenis matapel-ajaran muatan lokal dan life skills siswa yang dipilih. pelatihan,
worshop dan pendampingan untuk mengembangkan dan mengaplikasikan life skills terpilih
dalam muatan lokal. Observasi lapangan untuk mengidentifikasi faktor dominan dan kendala
sekolah. Hasil kaji tindak menunjukkan: (1) dua jenis life skills menjahit dan memasak dipilih
dan dikembangkan oleh SMP Satu Atap Ngenep Karangploso dan SMP Satu Atap Klampok
Kecamatan Singosari Kabupaten Malang; dan (2) dua keterampilan terpilih dan dikembangkan
lebih lanjut sebagai program unggulan, sesuai hasil analisis kebutuhan penuntasan wajar 9 tahun,
dan matapelajaran prakarya (muatan lokal) dalam kurikulum 2013, dengan subbidang kerajinan
dan pengolahan
References
Departemen Pendidikan Nasional. 2006.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Jakarta: Direktorat Pendidikan Dasar dan
Menengah, Depdiknas.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa
Timur. 2007. Mile Stone Pendidikan Provinsi
Jawa Timur Tahun 2007. Surabaya: Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa
Timur.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa
Timur. 2007. Grand Design Pendidikan
Propinsi Jawa Timur Tahun 2008. Surabaya:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Jawa Timur.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013.
Kurikulum SMP 2013. Jakarta: Kemendikbud.
Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor
Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional
Percepatan Penuntasan Wajib Belajar
Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan
Pemberantasan Buta Aksara. 2007. Jakarta:
Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Keputusan Bupati Malang Nomor 180i.1187/
KEP/421.013/2007 tentang Penetapan
Lembaga SD-SMP Satu Atap. 2007. Malang:
Pemerintah Kabupaten Malang.
Keputusan Bupati Malang Nomor 180i.162/
KEP/421.013/ 2010 tentang Penetapan
Lembaga SD-SMP Satu Atap. 2010. Malang:
Pemerintah Kabupaten Malang.
Ulfatin, N. 2005. Mengembangkan Life Skills di
Sekolah Menengah dan Tinggi. Makalah
disampaikan dalam Seminar Kolegial Jurusan
Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu
Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Ulfatin, N., Mukhadis, A., dan Imron, A. 2009.
Profil Wajar 9 Tahun dan Model Strategi
Penuntasannya pada Daerah Rawan DO
& tidak Melanjutkan ke Sekolah Lanjutan.
Laporan Penelitian. Malang: Lembaga
Penelitian Universitas Negeri Malang.
Ulfatin, N., Mukhadis, A., dan Imron, A. 2010.
Profil Wajib Belajar 9 Tahun dan Alternatif
Penuntasannya. Jurnal Ilmu Pendidikan,
(1), 12-19.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nurul Ulfatin, Amat Mukhadis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Generic License.