PELATIHAN PEMBUATAN LAPORAN KARYA INOVATIF MODIFIKASI MEDIA PEMBELAJARAN UNTUK PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB) GURU SEKOLAH DASAR
DOI:
https://doi.org/10.17977/um050v1i22018p136-141Keywords:
media pembelajaran, karya inovatif, PKBAbstract
Guru SD di Kecamaan Blimbing pada umumnya mengalami kesulitan dalam membuat
laporan media pembelajaran yang bisa dinilai sebagai karya inovatif untuk syarat kenaikan
pangkat dalam pengembangan profesi mereka. Keadaan ini disebabkan karena para guru-guru
belum memiliki wawasan dan keterampilan yang memadai tentang teknis pembuatan laporan
karya inovatif dalam melaksanakan tugasnya. Tujuan kegiatan ini agar peserta pelatihan
guru-guru SD di kecamatan Blimbing Kota Malang dalam menjalankan tugasnya memiliki
kemampuan teknik pembuatan laporan media pembelajaran sebagai karya inovatif sehingga
mampu meniningkatkan keprofesionalan secara berkelanjutan. Metode yang digunakan berupa
pelatihan pembuatan Laporan Media Pembelajaran sebagai karya inovatis untuk Pengembanan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dianggap berhasil
karena pada akhir kegiatan semua peserta pelatihan memiliki pengetahuan dan keterampilan
tentang pembuatan lapoan media pembelajaran sabagai karya inovatif untuk Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru-guru peserta pelatihan.
References
John D. Latuheru 2002. Media Pembelajaran
Dalam Proses Belajar – Mengajar Masa
Kini, Makassar: State University Pers
Kustiawan, U. 2015. Pengembangan Media
Pembelajaran Anak Usia Dini. Malang:
Gunung Samudera.
Pedoman Kegiatan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
dab Angka Kreditnya. Jakarta 2011:
Kementerian Pendidikan Nasional
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu
Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
Pengembangan Kemampuan Guru dalam
Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
MIPA dan Non MIPA Tanggal 26
Nopember 2007 di FMIPA-UM.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16
Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan
Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian
NegaraNomor 03/V/PB/2010 dan Nomor
Tahun 2010 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
Tahun 2010 tentang PetunjukTeknis
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Murtiningsih Murtiningsih, Nur Hanifah, Ratna Trieka Agustina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Generic License.