Profesi Pendidik: Tantangan dan Harapan

Authors

  • Nasrun Nasrun Universitas Negeri Medan, Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Sumatera Utara

Keywords:

profesi, pendidik, professional, kemartabatan

Abstract

Permasalahan pendidikan dewasa ini mencakup dua hal, yaitu: (1) praktik pendidikan dilakukan tanpa didasari ilmu pendidikan; dan (2) terjadinya beberapa kecelakaan pendidikan. Permasalahan tersebut tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor yang sangat kompleks, antara lain ada lima hal pokok yang menyebabkan dua hal tersebut bisa terjadi, yaitu: (1) pendidik tidak dilatih terlebih dahulu untuk melaksanakan tugas-tugasnya (untrained); (2) tidak terlatih dengan baik (undertrained); (3) kurang peduli atas tugas dan kewajibannya (uncommitted); (4) fasilitas pendidikan rendah (under-facilitated); dan (5) pendidik dibayar rendah (underpaid) sehingga menimbulkan sikap pendidik yang pragmatis dan keberatan beban. Ketetapan bahwa pendidik adalah tenaga profesional membawa konsekuensi bahwa pendidik wajib memenuhi persyaratan profesionalnya. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai institusi penghasil pendidik dan tenaga kependidikan sangat berkepentingan secara konseptual-praksis sebagai pusat orientasi dan penuntun bagi pengembangan serta ditegakkannya trilogi profesi pendidik, yaitu: (1) dasar keilmuan pendidikan; (2) subtansi profesi pendidik; dan (3) praktik profesi pendidik yang harus dikuasi oleh calon pendidik. Seiring dengan perkembangan zaman dinamika dan tantangan dunia pendidikan semakin kompleks. Kebijakan dan regulasi yang terus digodok dan diimplementasikan saat ini diarahkan untuk menghadapi berbagai perkembangan dinamika dan tantangan yang terjadi. Upaya profesionalisasi pendidik melalui berbagai program juga terus dilakukan. Upaya-upaya yang sedang dilakukan dan dijalankan saat ini harapannya ke depan bermuara kepada lahirnya sosok-sosok pendidik yang di dalam dirinya terbangun kemartabatan profesi yang didasarkan atas: (1) pelayanan yang bermanfaat; (2) pelaksanaan yang bermandat; dan (3) mendapatkan pengakuan yang sehat dari pemerintah dan masyarakat.

References

Natawidjaya, R. 1992. Peningkatan Kualitas Profesional Guru Sekolah Dasar melalui Pemantapan Lembaga Kependidikannya. Jurnal Pendidikan, 11(1), 12-19.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 2006. Bandung: Citra Umbara.

Prayitno. 2009. Dasar, Teori, dan Praksis Pendidikan. Jakarta: Grasindo.

Prayitno. 2011. Membangung Filsafat dan Ilmu Pendidikan. Jakarta: Grasindo.

Undang-undang 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 2006. Bandung: Citra Umbara.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2006. Bandung: Citra Umbara.

Downloads

Published

30-06-2017

How to Cite

Nasrun, N. (2017). Profesi Pendidik: Tantangan dan Harapan. Ilmu Pendidikan: Jurnal Kajian Teori Dan Praktik Kependidikan, 2(1), 69–75. Retrieved from https://journal-fip.um.ac.id/index.php/jktpk/article/view/4685

Issue

Section

Articles